Bermodalkan Printer dan Kertas HVS, Pelaku GID Nekat Cetak dan Edarkan Uang Palsu

Jumat, 17 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan.

Pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan.

MANADO, dotnews.id – Terduga pelaku pengedar uang palsu dengan inisial GID, akhirnya diamankan Tim ALPHA ROTR Polresta Manado. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang merasa curiga terhadap aktivitas pelaku.

Kejadian ini berlangsung di Jl. Arie Lasut, Kelurahan Singkil Dua Kecamatan Singkil, Kota Manado. Menurut keterangan saksi Ramli Huntua, pelaku datang untuk melakukan transfer uang di Mini ATM dengan jumlah Rp350.000, Namun, curiga muncul saat warna uang yang diberikan berbeda dengan uang kertas asli.

Saksi memastikan bahwa uang tersebut palsu dan memanggil saksi lain, Glen Sumesei, untuk memverifikasi keaslian uang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan kepastian bahwa uang tersebut palsu, saksi melaporkan kejadian ini kepada polisi. Pelaku, GID, yang awalnya menolak memberikan identitas dan membuka masker, akhirnya ditahan oleh saksi hingga kedatangan polisi.

Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono, dalam pengembangan kasus, tim berhasil menemukan bukti baru di kediaman pelaku di Desa Jayakarsa Kecamatan Likupang Barat.

Barang bukti berupa hasil fotocopy uang yang rusak, printer merek Canon Pixma 2010, kertas Hvs F4, dan alat-alat lainnya seperti gunting dan pisau cutter turut diamankan.

Pelaku, GID, mengakui bahwa uang palsu tersebut dibuatnya sendiri semalam menggunakan printer. Tim kemudian membawa pelaku beserta barang bukti ke Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut.

“Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain dua lembar uang palsu pecahan 100.000, tiga lembar uang palsu pecahan 50.000, printer Canon Pixma 2010, kertas HVS F4, kertas fotocopy pecahan 100rbu dan 50rbu yang rusak, 1 buah gunting dan 1 buah pisau cutter,” jelas Agus.(**)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dugaan Penguasaan Sengketa Lahan Warga Vs Kades Komangaan Belum Temukan Jalan Keluar
Berkedok Jasa Pijat, Diduga Sejumlah Spa Kotamobagu Jadi Tempat Prostitusi
KBO Reskrim Polres Bolmong Pimpin Rekonstruksi Kasus Penganiayaan.
Diduga Lakukan Fitnah dan Pelecehan, Crist Lokong Resmi di Polisikan
Tingkatkan Kualitas Pekerja Migran, BP2MI Gelar Sosialisasi Di Kotamobagu
PT Panorama Diduga Tak Kantongi Izin, Robby Manery : Kapolres Boltim Harus Tegas
Terkait PETI di Adow, GMPK Minta APH Proses Hukum Pemilik Lokasi
Polres Bolsel Dalami Pelaku Peti Tewaskan Satu Orang Pekerja

Berita Terkait

Jumat, 27 September 2024 - 23:02 WITA

Dugaan Penguasaan Sengketa Lahan Warga Vs Kades Komangaan Belum Temukan Jalan Keluar

Jumat, 16 Agustus 2024 - 01:42 WITA

Berkedok Jasa Pijat, Diduga Sejumlah Spa Kotamobagu Jadi Tempat Prostitusi

Rabu, 7 Agustus 2024 - 15:08 WITA

KBO Reskrim Polres Bolmong Pimpin Rekonstruksi Kasus Penganiayaan.

Minggu, 4 Agustus 2024 - 16:12 WITA

Diduga Lakukan Fitnah dan Pelecehan, Crist Lokong Resmi di Polisikan

Kamis, 1 Agustus 2024 - 22:26 WITA

Tingkatkan Kualitas Pekerja Migran, BP2MI Gelar Sosialisasi Di Kotamobagu

Berita Terbaru

DAERAH

Pemkab Buol Gelar Rapat Percepatan Penyusunan APBD 2025

Selasa, 5 Nov 2024 - 16:23 WITA

DAERAH

Panwascam Sekabupaten Buol Gelar Pelantikan Pengawas TPS

Senin, 4 Nov 2024 - 14:17 WITA

Uncategorized

Cegah Korupsi OPD Tanda Tangan Fakta Integritas

Selasa, 29 Okt 2024 - 08:11 WITA