Bentuk Transparansi Publik, Pemerintah Desa Tombulang, Pasang Infografis APBDes Tahun 2022

Jumat, 1 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

6 / 100

Bolmut, dotNews.id– Implementasi UU No.6 Tahun 2014, disebutkan salah satunya adalah memasang Baliho Infografis APBDes. Infografis tersebut sebagai sarana memberikan informasi kepada masyarakat tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.

Memenuhi hal tersebut, Pemerintah Desa (Pemdes) Tombulang, Kecamatan Pinogaluman, Bolmut, melakukan pemasangan Baliho Infografis APBDes tahun 2O22 yang berisikan rincian pendapatan dan belanja desa.

Pemasangan infografis ini juga merupakan salah satu implementasi dari Perbup Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerapan Sistem Informasi Desa dan Perbup Nomor 16 tahun 2016 tentang Pengelolaan Keuangan Desa yang mengamanatkan bahwa, Keuangan Desa dikelola berdasarkan azaz transparansi, akuntabel, partisipatif serta dilakukan secara tertib dan disiplin anggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada awak media ini, Kepala Desa Tombulang, Abdul Gani Blongkod mengatakan, mengenai APBDes baik pengalokasian, penggunaan hingga rincian anggaran kegiatan yang telah dilakukan dan dilaksanakan oleh Pemerintah desa, kejujuran dan transparansi sebagai wujud pemerintah desa yang bersih. “Maka dari itu, masyarakat khususnya Desa Tombulang dapat mengetahuinya,” kata Gani Jumat (01/04/22).

Lanjutnya, dengan pemasangan baliho infografis APBDes ini, pemerintah desa ingin menunjukkan bahwa dalam setiap pengelolaan APBDes selalu transparan. Dengan demikian, masyarakat juga dapat mengetahui besar rincian pengelolaannya. “Transparansi anggaran desa merupakan bentuk pertanggungjawaban pihak pemerintah desa untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan masyarakat tentang realisasi penggunaan anggaran,” terangnya.

Lebih jauh dia mengatakan, pada dasarnya APBDes bukanlah sebuah hal yang harus dirahasiakan keberadaanya, semua unsur masyarakat berhak untuk mengetahui isi dari APBDes, dan tugas pemerintah desa adalah membuka informasi kepada masyarakat seluas-luasnya. Agar partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa turut ikut serta.
“Kami selaku pemerintah desa Tombulang, berharap dengan melalui pemasangan papan informasi transparansi dana APBDes ini, masyarakat dapat mengetahui, dan ikut mengawasi program-program pembangunan desa tahun 2022,” harap Gani.

(sir)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kontribusi Nyata PT BDL, Tokoh Masyarakat Dukung Penuh Investasi Resmi
Sekda Apresiasi Peran Perempuan Dalam Membangun Daerah
Ternak Sapi Di Kecamatan Bokat Terbanyak Di Serang Virus Penyakit Mulut Dan Kuku
Pemkab Buol Evaluasi Audit Kasus Stunting Tahun 2024
Sekab Buka Seminar Laporan Akhir Penyusunan Dokumen RP3KP 2024
Yusra Alhabsy Laporkan Welti Komaling ke Mapolda Sulut
Kades Kodolagon Genjot Tanaman Kelapa Sawit Untuk Bantu Warga Petani Raih Kesejahteraan
Peringati Hari Amal Bhakti ke 79 Tahun 2024 Kemenag Buol Gelar Lomba Olahraga
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:57 WITA

Kontribusi Nyata PT BDL, Tokoh Masyarakat Dukung Penuh Investasi Resmi

Kamis, 12 Desember 2024 - 05:49 WITA

Sekda Apresiasi Peran Perempuan Dalam Membangun Daerah

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:26 WITA

Ternak Sapi Di Kecamatan Bokat Terbanyak Di Serang Virus Penyakit Mulut Dan Kuku

Rabu, 11 Desember 2024 - 00:26 WITA

Pemkab Buol Evaluasi Audit Kasus Stunting Tahun 2024

Rabu, 11 Desember 2024 - 00:18 WITA

Sekab Buka Seminar Laporan Akhir Penyusunan Dokumen RP3KP 2024

Berita Terbaru

DAERAH

Sekda Apresiasi Peran Perempuan Dalam Membangun Daerah

Kamis, 12 Des 2024 - 05:49 WITA

DAERAH

Pemkab Buol Evaluasi Audit Kasus Stunting Tahun 2024

Rabu, 11 Des 2024 - 00:26 WITA