Bawaslu Buol Perketat Pengawasan Rekapitulasi DPSHP

Kamis, 8 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 65?

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 65?

BUOL, Newsline. Id- Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 yang di laksanakan Penyelenggara Tehnis dalam hal ini Komisi Pemilihan umum (KPU) kabupaten Buol sudah memasuki tahapan Rekapitulasi DPSHP yang berlangsung di seluruh desa dan kecamatan, melalui rapat pleno yang di awasi ketat jajaran badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) baik pangawas kelurahan desa (PKD) Maupun Panwascam kecamatan  yang di mulai serentak tanggal 5 agustus.

Seperti di kutip dari laman situs resmi Bawaslu. Id yang di sampaikan  Ketua Bawaslu Kabupaten Buol, Karianto, bahwa tugas seorang pengawas Pemilu maupun Pemilihan bukan hanya sekedar mengamati atau memantau jalannya proses tahapan sebuah gelaran pesta demokrasi.

Tetapi lebih dari itu, yakni memastikan kebenaran dan ketepatan mulai dari proses maupun hasil akhirnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kerja-kerja pengawasan itu bukan hanya datang, amati dan pantau saja, namun seharusnya mulai dari pengamatan, pemeriksaan, hingga pengkajian yang berujung rekomendasi nantinya,” tegas Karianto saat melakukan monitoring Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Di sejumlah kecamatan di Kabupaten Buol, Selasa (6/8/2024).

Salah satu pengawasan yang harus dilakukan secara optimal menurut Dia adalah seperti yang tengah berlangsung saat ini yakni pengawasan tahapan rekapitulasi DPHP tingkat kecamatan yang berlangsung dari tanggal 5 sampai dengan 7 agustus tahun 2024.

Rapat pleno terbuka ini lanjut Dia, merupakan bagian dari rangkaian kegiatan persiapan menuju pemilihan kepala daerah nanti, dengan tujuan memastikan data pemilih yang komprehensif, akurat dan mutakhir.

Olehnya, Karianto kemudian mengingatkan jajaran untuk aktif memperkuat peran pengawasan dengan  optimal dan secermat mungkin.

“Fokus pengawasan kita kepada pemilih dengan kualifisir pemilih baru, sebab pemilih baru terbagi 2 (Dua). Pertama pemilih baru karena tidak terdaftar dalam Form- A Daftar Pemilih,  kedua yakni pemilih baru yg terdaftar dalam Form-A Daftar Pemilih namun di kode 8 (TPS tdak sesuai) maka pemilih ini wajib MS (Memenuhi Syarat) di TPS tujuan,” terang Karianto

Pengawasan ini kata Dia, penting dilakukan untuk menjaga hak pilh warga negara yg sudah memenuhi syarat untuk terdaftar dalam daftar pemilih pada Pemilihan serentak tahun 2024, demikian Karianto. (yni)/tim

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ciptakan Situasi Tetap Kondusif Personil Sat Samapta Polres Bangli Tingkatkan penggelaran Blue Light 
Selamat Jalan, Mantan Bupati Ke Dua, Tokoh Panutan dan Pejuang Pemekaran Kabupaten Buol
Enam Kades di Tulungagung Tersandung Kasus Dugaan Korupsi Selama Tahun 2024
Kades di Mojokerto Ditangkap di Balikpapan, Korupsi Proyek PJL Rp 120 Juta
Kepala Desa di Sulut Korupsi Rp 6,6 Miliar, Dana Proyek Rp 9 Miliar Tak Masuk APBDes
Polres Buol Lakukan Lidik ,Ungkap Kematian Wanita Yang Hilang Di Area Kebun Sawit
Kemenag Buol Gelar Upacara Hari Amal Bakti Ke 79 Tahun 2025
Pemkab Gelar Orientasi Penyusunan RKPD Serta Sosialisasi RPJPD 2025-2045

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 07:45 WITA

Ciptakan Situasi Tetap Kondusif Personil Sat Samapta Polres Bangli Tingkatkan penggelaran Blue Light 

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:08 WITA

Selamat Jalan, Mantan Bupati Ke Dua, Tokoh Panutan dan Pejuang Pemekaran Kabupaten Buol

Jumat, 17 Januari 2025 - 12:05 WITA

Enam Kades di Tulungagung Tersandung Kasus Dugaan Korupsi Selama Tahun 2024

Kamis, 16 Januari 2025 - 20:16 WITA

Kades di Mojokerto Ditangkap di Balikpapan, Korupsi Proyek PJL Rp 120 Juta

Kamis, 16 Januari 2025 - 14:58 WITA

Kepala Desa di Sulut Korupsi Rp 6,6 Miliar, Dana Proyek Rp 9 Miliar Tak Masuk APBDes

Berita Terbaru