Bawaslu Miulai Endus Kades Tak Netral Jelang Pilkada 2024

Thursday, 27 June 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, NEWSLINE. ID– Bawaslu RI mulai mengendus dugaan pelanggaran netralitas menjelang Pilkada Serentak 2024. Bawaslu mengatakan pihaknya mengindikasi ada kepala desa (kades) yang tak netral.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam acara Rakor Pilkada Serentak 2024 di Kalimantan, Sulawesi dan Maluku pada Rabu (26/6/2024). Acara diselenggarakan di Makassar, namun ditayangkan secara virtual melalui YouTube Kemenko Polhukam.

Seperi Di kitip Dari laman Detik. News Bagja bahkan menyebut tindak pidana pemilihan di mana kepala desa melakukan tindakan menguntungkan salah satu paslon dan politik uang menjadi tren pada Pilkada Serentak 2020 silam.

“Yang tren (di Pemilu 2020) apa? Kepala Desa melakukan tindakan menguntungkan satu pasangan calon. Sekarang udah ada? Udah mulai bertebaran,” kata Bagja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, Bagja menyebut saat ini dugaan itu belum memenuhi unsur pidana karena belum ada calon kepala daerah yang ditetapkan oleh KPU. Oleh sebab itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polri dan Kejaksaan dalam menelusuri dugaan tersebut.

“Kami lagi melakukan koordinasi, kenapa? Karena agak sulit yang namanya tindak pidana harus jelas unsurnya, harus ditemukan. Kalau tidak teman-teman Polri dan Kejaksaan tidak akan setuju dilakukan penyidikan lanjut,” jelasnya.

“Kenapa? Karena saat ini belum ada calon yang ditetapkan oleh KPU. Oleh sebab itu, unsurnya belum memenuhi,” sambungnya.

Selain itu, Bagja juga menyoroti tren aparatur sipil negara (ASN) yang memberikan dukungan politik melalui media sosial. Bagja kembali mengingatkan agar ASN dapat menjaga netralitas.

“Kami sampaiakan bapak ibu yang mencalonkan diri, yang masih jadi ASN tolong ditahan dulu atau minta cuti, setelah penetapan kemudian harus berhenti,” tegasnya.

“Karena sudah ada laporan dan sudah ditindaklanjuti untuk diteruskan ke komisi aparatur sipil negara,” imbuhnya.

Pada Pilkada Serentak 2020, Bawaslu menangani 5.334 temuan maupun aduan terkait pelanggaran pemilihan. Rinciannya ialah 1.532 pelanggaran administrasi, 292 pelanggaran kode etik, 182 tindak pidana pemilihan, 1.570 pelanggaran hukum lain yang terkait pemilihan. Sementara 1.828 lainnya tidak dikategorikan sebagai pelanggaran.(taat/mk)

Berita Terkait

Ke Jakarta, Bupati Yusra Kunker di 3 Kementerian
Temui Mensos, Bupati Yusra Bahas Kemiskinan di Bolmong
PLN Jadi Perusahaan Energi Terbaik Untuk Mengembangkan Karir Di Indonesia Versi LinkedIn
Mentri IMIPAS dan UMKM, Saksikan Langsung Proses Membatik Warga Binaan Lapas Cipinang
Kendaraan Truk Sumbu 3 Dialihkan Masuk Tol Gandulan untuk Mengurangi Kemacetan,
Pleno Hasil Pilkada 23 April, KPU Tasikmalaya: 3 Hari Tanpa Gugatan, Paslon Terpilih Bisa ditetapkan!
PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Berjalan Lancar, Paslon Nomor Urut 2 Klaim Menang 53,91 Persen
Jokowi akan tempuh upaya Hukum, Terkait Fitnah Ijazah Palsu kepadanya.
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 25 April 2025 - 22:42 WITA

Ke Jakarta, Bupati Yusra Kunker di 3 Kementerian

Friday, 25 April 2025 - 17:45 WITA

Temui Mensos, Bupati Yusra Bahas Kemiskinan di Bolmong

Thursday, 24 April 2025 - 19:37 WITA

PLN Jadi Perusahaan Energi Terbaik Untuk Mengembangkan Karir Di Indonesia Versi LinkedIn

Monday, 21 April 2025 - 21:10 WITA

Mentri IMIPAS dan UMKM, Saksikan Langsung Proses Membatik Warga Binaan Lapas Cipinang

Monday, 21 April 2025 - 20:21 WITA

Kendaraan Truk Sumbu 3 Dialihkan Masuk Tol Gandulan untuk Mengurangi Kemacetan,

Berita Terbaru

Bolmong

Ke Jakarta, Bupati Yusra Kunker di 3 Kementerian

Friday, 25 Apr 2025 - 22:42 WITA

Bolmong

Temui Mensos, Bupati Yusra Bahas Kemiskinan di Bolmong

Friday, 25 Apr 2025 - 17:45 WITA

Bolmong

Renti Mokoginta Tutup STQH ke-XXVIII Bolmong

Thursday, 24 Apr 2025 - 12:16 WITA