Bawaslu Dan Gakkumdu Optimis Akan Proses Pelanggaran Pidana Pemilihan

Jumat, 27 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

9 / 100

BUOL, NEWSLINE. ID-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten buol gelar rapat sentra Gakkumdu tahapan kampanye pada pemilihan serentak 2024, kegiatan itu di laksanakan di Aulah pertemuan Hotel Sri Utami Kelurahan kali kecamatan Biau kabupaten buol provinsi Sulawesi Tengah Pada Jumat (27/09/2024)

Giat tersebut di buka Ketua Bawaslu kabupaten buol Karianto dihadiri Anggota Bawaslu Ismajaya, Kasi Intel Kejaksaan, Kasat Restrim Polres Buol Korsek Bawaslu Muhamad Singara serta tim Gakkumdu yang tergabung dalam penanganan Pidana pemilu dan menghadirkan Ketua Dan anggota Panwascam terdekat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat tersebut mengundang Kasi Intel kejaksaan dan Kasatresrim Polres Buol sebagai pemateri sebagai bahan untuk diskusi, adapun pokok pembahasan, bagaimana ?strategi masalah cara penanganan laporan dan pelanggaran pidana pemilihan berdasarkan tahapan terutama selama masa kampanye berlangsung, adapun obyek yang menjadi diskusi di masa kampanye yakni ketika ada ASN, Kepala Desa (Kades) BPD yang dengan sengaja melibatkan diri untuk mendukung Pasangan Calon (paslon) tertentu akan di tindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Bawaslu dan Gakkumdu Optimis tidak main-main menegakkan pidana bagi setiap ASN /kades serta perangkatnya yang ikut-ikutan bermain Politik.

Rapat kerja ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antar lembaga dalam menegakkan hukum pemilu, terutama dalam mencegah dan menangani pelanggaran selama kampanye

.

Ketua Bawaslu Karianto mengingatkan kepada seluruh jajarannya di tingkat kecamatan agar melakukan pengawasan secara efektif di masa kampanye, pengawas harus jeli melihat dan memastikan bahwa setiap Paslon yang melakukan kampanye sudah mengantongi STTP yang menjadi syarat untuk menggelar kampanye. (***)

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ciptakan Situasi Tetap Kondusif Personil Sat Samapta Polres Bangli Tingkatkan penggelaran Blue Light 
Selamat Jalan, Mantan Bupati Ke Dua, Tokoh Panutan dan Pejuang Pemekaran Kabupaten Buol
Enam Kades di Tulungagung Tersandung Kasus Dugaan Korupsi Selama Tahun 2024
Kades di Mojokerto Ditangkap di Balikpapan, Korupsi Proyek PJL Rp 120 Juta
Kepala Desa di Sulut Korupsi Rp 6,6 Miliar, Dana Proyek Rp 9 Miliar Tak Masuk APBDes
Polres Buol Lakukan Lidik ,Ungkap Kematian Wanita Yang Hilang Di Area Kebun Sawit
Kemenag Buol Gelar Upacara Hari Amal Bakti Ke 79 Tahun 2025
Pemkab Gelar Orientasi Penyusunan RKPD Serta Sosialisasi RPJPD 2025-2045

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 07:45 WITA

Ciptakan Situasi Tetap Kondusif Personil Sat Samapta Polres Bangli Tingkatkan penggelaran Blue Light 

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:08 WITA

Selamat Jalan, Mantan Bupati Ke Dua, Tokoh Panutan dan Pejuang Pemekaran Kabupaten Buol

Jumat, 17 Januari 2025 - 12:05 WITA

Enam Kades di Tulungagung Tersandung Kasus Dugaan Korupsi Selama Tahun 2024

Kamis, 16 Januari 2025 - 20:16 WITA

Kades di Mojokerto Ditangkap di Balikpapan, Korupsi Proyek PJL Rp 120 Juta

Kamis, 16 Januari 2025 - 14:58 WITA

Kepala Desa di Sulut Korupsi Rp 6,6 Miliar, Dana Proyek Rp 9 Miliar Tak Masuk APBDes

Berita Terbaru