Bawaslu Bolmut Warning Parpol dan Bacaleg Segera Copot APS yang Mengarah Pada Kampanye

Selasa, 31 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nampak pencopotan mandiri salah satu APS, oleh Bacaleg.

Nampak pencopotan mandiri salah satu APS, oleh Bacaleg.

Bolmut, dotNews.id – Jika tak ada aral melintang, Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT), dijadwalkan tanggal 3 November 2023 mendatang. Atas dasar itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut) telah melakukan imbauan atau warning kepada seluruh partai politik (Parpol) dan bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk segera menertibkan alat peraga sosialisasi (APS) yang sudah mengarah pada kampanye atau APK.

Demikian disampaikan salah satu Komisioner Bawaslu Bolmut, Risky Posangi, ketika dihubungi media ini
Selasa (31/10/2023).

Menurutnya, terhitung sejak tanggal 26 Oktober 2023 pihaknya telah mengeluarkan edaran kepada pengurus Parpol di Bolmut agar dapat melakukan penertiban mandiri terkait seluruh APS yang saat ini terpasang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penertiban mandiri ini diberikan batas waktu hingga tanggal 2 November 2023, berdasarkan kesepakan seluruh Parpol dan Bawaslu dalam rapat yang dilakukan bersama stakeholder Pemkab Bolmut,” kata Posangi.

Menurutnya himbauan ini juga, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 20 tahun 2023, dimana di dalamnya terdapat wewenang Bawaslu terkait penertiban APS.

“Pencopotan APS mandiri ini wajib dilakukan oleh partai politik dan bakal calon legislatif sebagai mana yang telah ditentukan. Dan bisa dipasang kembali pada tahapan kampanye nanti, dimana sesuai jadwal tanggal 28 November 2023,” terang Posangi.

Menanggapi hal itu, salah satu wakil Bolmut yang masuk pada bursa Bacaleg DPRD Provinsi Sulut Drs Eddy Pontoh mendukung penuh langkah Bawaslu Bolmut terkait pencopotan APS di daerah tersebut.

“Sebagai warga negara yang baik kami mendukung penuh langkah Bawaslu dan sebagai salah satu calon legislatif kami pun wajib taat asas atas aturan KPU dan dan Bawaslu Bolmut,” ujar EP, sapaan akrab Eddy Pontoh.(tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Yusra Alhabsy Laporkan Welti Komaling ke Mapolda Sulut
Kades Kodolagon Genjot Tanaman Kelapa Sawit Untuk Bantu Warga Petani Raih Kesejahteraan
Pasca Penetapan Hasil Pilkada  Di KPU Polres Buol Bersama Brimob Gelar Patroli Kamtibmas 
Aksi Demo Tuntut Yasti dipecat Tuai Kontroversi
Pemda Menjamin Semua Potensi Penerimaan Telah Terkumpul Dan Disahkan Dalam Sisi Akutansi
KPU Buol Tetapkan Paslon Naga Bonar Unggul Pada Pilkada Serentak 2024
Penilaian Kompetensi Seleksi Sekda Gorontalo 2024 Resmi Dibuka Bupati Nelson
Tim Paslon Arjuna Turunkan Ribuan Masa Tuntut Dugaan Money Politik Di Buol

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 04:28 WITA

Kades Kodolagon Genjot Tanaman Kelapa Sawit Untuk Bantu Warga Petani Raih Kesejahteraan

Senin, 9 Desember 2024 - 12:20 WITA

Pasca Penetapan Hasil Pilkada  Di KPU Polres Buol Bersama Brimob Gelar Patroli Kamtibmas 

Minggu, 8 Desember 2024 - 21:53 WITA

Aksi Demo Tuntut Yasti dipecat Tuai Kontroversi

Rabu, 4 Desember 2024 - 21:25 WITA

Pemda Menjamin Semua Potensi Penerimaan Telah Terkumpul Dan Disahkan Dalam Sisi Akutansi

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:11 WITA

KPU Buol Tetapkan Paslon Naga Bonar Unggul Pada Pilkada Serentak 2024

Berita Terbaru

DAERAH

Sekda Apresiasi Peran Perempuan Dalam Membangun Daerah

Kamis, 12 Des 2024 - 05:49 WITA

DAERAH

Pemkab Buol Evaluasi Audit Kasus Stunting Tahun 2024

Rabu, 11 Des 2024 - 00:26 WITA