Bawa Panah Wayer, Seorang Remaja di Girian Indah Diamankan Tim Tarsius Reborn

Sabtu, 2 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti panah wayer.

Barang bukti panah wayer.

BITUNG, dotnews.id – Aksi perkelahian antar kelompok kerap menggunakan panah wayer terjadi di Kota Bitung. Hal tersebut menjadi perhatian serius Tim Tarsius Reborn Polres Bitung yang baru saja dibentuk kembali.

Salah satunya penangkapan terhadap seorang tersangka pembawa panah wayer di Kompleks Mangga Dua, Kelurahan Girian Indah.

“Tim Tarsius menangkap tersangka, seorang remaja berinisial JC (17) pada hari Sabtu, (02/03/2024) sekitar pukul 02.25 Wita,” ujar Kasi Humas Polres Bitung Iptu Iwan Setiyabudi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan dilakukan saat Tim Tarsius bersama dengan Tim Patroli Presisi melakukan patroli gabungan di wilayah hukum Polres Bitung.

“Saat melintas di Mangga Dua, Tim melihat tersangka sedang berdiri di depan lorong. Pada saat Tim akan berhenti untuk melakukan pemeriksaan, tersangka memperlihatkan gerak-gerik yang mencurigakan dan berupaya akan melarikan diri. Namun Tim akhirnya berhasil mencegat tersangka dan setelah dilakukan pemeriksaan badan, didapati panah wayer,” terangnya

Tersangka mengakui bahwa senjata tajam tersebut adalah miliknya yang dia gunakan untuk menjaga diri.

“Tersangka beserta barang bukti 1 buah pelontar dan 6 buah anak panah wayer sudah dibawa ke Mako Polres untuk diproses lanjut,” pungkasnya.(**)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Berkedok Jasa Pijat, Diduga Sejumlah Spa Kotamobagu Jadi Tempat Prostitusi
KBO Reskrim Polres Bolmong Pimpin Rekonstruksi Kasus Penganiayaan.
Diduga Lakukan Fitnah dan Pelecehan, Crist Lokong Resmi di Polisikan
Tingkatkan Kualitas Pekerja Migran, BP2MI Gelar Sosialisasi Di Kotamobagu
PT Panorama Diduga Tak Kantongi Izin, Robby Manery : Kapolres Boltim Harus Tegas
Terkait PETI di Adow, GMPK Minta APH Proses Hukum Pemilik Lokasi
Polres Bolsel Dalami Pelaku Peti Tewaskan Satu Orang Pekerja
Di Nilai Merugikan, PT Gading Murni Perkasa Tuai Sorotan Warga Lolan

Berita Terkait

Jumat, 16 Agustus 2024 - 01:42 WITA

Berkedok Jasa Pijat, Diduga Sejumlah Spa Kotamobagu Jadi Tempat Prostitusi

Rabu, 7 Agustus 2024 - 15:08 WITA

KBO Reskrim Polres Bolmong Pimpin Rekonstruksi Kasus Penganiayaan.

Minggu, 4 Agustus 2024 - 16:12 WITA

Diduga Lakukan Fitnah dan Pelecehan, Crist Lokong Resmi di Polisikan

Kamis, 1 Agustus 2024 - 22:26 WITA

Tingkatkan Kualitas Pekerja Migran, BP2MI Gelar Sosialisasi Di Kotamobagu

Senin, 29 Juli 2024 - 20:22 WITA

PT Panorama Diduga Tak Kantongi Izin, Robby Manery : Kapolres Boltim Harus Tegas

Berita Terbaru

Buol

Sekda Buka Kegiatan Jambore Kader Posyandu 2024

Minggu, 8 Sep 2024 - 03:26 WITA

Buol

Asisten II Buka Kegiatan Diklatsar II PAC Biau

Sabtu, 7 Sep 2024 - 18:35 WITA