Bawa Badik dan Panah Wayer, 2 Lelaki Asal Bitung Terpaksa Nginap di Hotel Prodeo

Senin, 17 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka yang diamankan di Mako Polres Bitung

Kedua tersangka yang diamankan di Mako Polres Bitung

Bitung, dotNews.id – Sial, dua lelaki asal Kota Bitung dengan terpaksa harus nginap di hotel prodeo. Keduanya ditangkap Tim Resmob Polres Bitung akibat membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau badik dan panah wayer.

‘Kedua tersangka berinisial (FM) dan MT (16), mereka kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau badik dan panah wayer,” ungkap Kabid Humas Polda Sulut Kombes Iis Kristian, Senin (17/4/2023)

“Keduanya diamankan polisi pada hari Minggu (16/4/2023) pukul 00.30 Wita, di Kelurahan Madidir Weru Kecamatan Madidir Kota Bitung,” sambungnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan, sebelum penangkapan, polisi mendapatkan laporan ada sekelompok anak muda sedang menggelar pesta minuman keras (miras) di salah satu rumah warga.

Merespon laporan warga, Tim Resmob langsung bergerak dan melakukan pemeriksaan badan, dan benar 2 diantara anak-anak muda itu kedapatan sedang membawa sajam jenis pisau badik dan panah wayer.

“Dari hasil interogasi, keduanya mengaku membawa sajam hanya untuk berjaga-jaga. Kedua anak muda tersebut langsung digiring ke Kantor Polres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kristian.(san)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dugaan Penguasaan Sengketa Lahan Warga Vs Kades Komangaan Belum Temukan Jalan Keluar
Berkedok Jasa Pijat, Diduga Sejumlah Spa Kotamobagu Jadi Tempat Prostitusi
KBO Reskrim Polres Bolmong Pimpin Rekonstruksi Kasus Penganiayaan.
Diduga Lakukan Fitnah dan Pelecehan, Crist Lokong Resmi di Polisikan
Tingkatkan Kualitas Pekerja Migran, BP2MI Gelar Sosialisasi Di Kotamobagu
PT Panorama Diduga Tak Kantongi Izin, Robby Manery : Kapolres Boltim Harus Tegas
Terkait PETI di Adow, GMPK Minta APH Proses Hukum Pemilik Lokasi
Polres Bolsel Dalami Pelaku Peti Tewaskan Satu Orang Pekerja

Berita Terkait

Jumat, 27 September 2024 - 23:02 WITA

Dugaan Penguasaan Sengketa Lahan Warga Vs Kades Komangaan Belum Temukan Jalan Keluar

Jumat, 16 Agustus 2024 - 01:42 WITA

Berkedok Jasa Pijat, Diduga Sejumlah Spa Kotamobagu Jadi Tempat Prostitusi

Rabu, 7 Agustus 2024 - 15:08 WITA

KBO Reskrim Polres Bolmong Pimpin Rekonstruksi Kasus Penganiayaan.

Minggu, 4 Agustus 2024 - 16:12 WITA

Diduga Lakukan Fitnah dan Pelecehan, Crist Lokong Resmi di Polisikan

Kamis, 1 Agustus 2024 - 22:26 WITA

Tingkatkan Kualitas Pekerja Migran, BP2MI Gelar Sosialisasi Di Kotamobagu

Berita Terbaru