Bitung, dotNews.id – Sial, dua lelaki asal Kota Bitung dengan terpaksa harus nginap di hotel prodeo. Keduanya ditangkap Tim Resmob Polres Bitung akibat membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau badik dan panah wayer.
‘Kedua tersangka berinisial (FM) dan MT (16), mereka kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau badik dan panah wayer,” ungkap Kabid Humas Polda Sulut Kombes Iis Kristian, Senin (17/4/2023)
“Keduanya diamankan polisi pada hari Minggu (16/4/2023) pukul 00.30 Wita, di Kelurahan Madidir Weru Kecamatan Madidir Kota Bitung,” sambungnya.
Dijelaskan, sebelum penangkapan, polisi mendapatkan laporan ada sekelompok anak muda sedang menggelar pesta minuman keras (miras) di salah satu rumah warga.
Merespon laporan warga, Tim Resmob langsung bergerak dan melakukan pemeriksaan badan, dan benar 2 diantara anak-anak muda itu kedapatan sedang membawa sajam jenis pisau badik dan panah wayer.
“Dari hasil interogasi, keduanya mengaku membawa sajam hanya untuk berjaga-jaga. Kedua anak muda tersebut langsung digiring ke Kantor Polres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kristian.(san)