Bandar Pil Koplo di Wilayah Kairagi Berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polresta Manado

Kamis, 27 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka yang diamankan bersama ribuan butir obat keras jenis Trihexyphenidyl

Tersangka yang diamankan bersama ribuan butir obat keras jenis Trihexyphenidyl

Manado, dotNews.id – Bandar pil koplo obat keras jenis Trihexyphenidyl di wilayah Kairagi, Mapanget, pada di tangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado, Rabu (26/7/2023).

Dari tangan tersangka diamankan barang bukti ribuan butir obat Trihexyphenidyl yang disembunyikan di dalam kamarnya.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasatresnarkoba Kompol May Diana Sitepu, membenarkan penangkapan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim Satresnarkoba menangkap satu orang laki-laki dengan inisial YT (30), warga Kabupaten Kepulauan Sangihe,” ujar Kompol Diana, Kamis (27/7).

Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari warga masyarakat terkait adanya peredaran obat keras jenis Trihexyphenidyl disalah satu perumahan yang ada di wilayah Kairagi, Mapanget.

Tim merespons info dengan mendatangi TKP dan mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti kurang lebih 5.350 butir Trihexyphenidyl yang disimpan di dalam kamarnya.

“Terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Manado guna diperiksa lebih lanjut,” pungkas Diana.(**)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Dumoga Barat OTT Dua Oknum Timses Pilkada Bolmong
Dugaan Penguasaan Sengketa Lahan Warga Vs Kades Komangaan Belum Temukan Jalan Keluar
Berkedok Jasa Pijat, Diduga Sejumlah Spa Kotamobagu Jadi Tempat Prostitusi
KBO Reskrim Polres Bolmong Pimpin Rekonstruksi Kasus Penganiayaan.
Diduga Lakukan Fitnah dan Pelecehan, Crist Lokong Resmi di Polisikan
Tingkatkan Kualitas Pekerja Migran, BP2MI Gelar Sosialisasi Di Kotamobagu
PT Panorama Diduga Tak Kantongi Izin, Robby Manery : Kapolres Boltim Harus Tegas
Terkait PETI di Adow, GMPK Minta APH Proses Hukum Pemilik Lokasi

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 21:01 WITA

Polsek Dumoga Barat OTT Dua Oknum Timses Pilkada Bolmong

Jumat, 27 September 2024 - 23:02 WITA

Dugaan Penguasaan Sengketa Lahan Warga Vs Kades Komangaan Belum Temukan Jalan Keluar

Jumat, 16 Agustus 2024 - 01:42 WITA

Berkedok Jasa Pijat, Diduga Sejumlah Spa Kotamobagu Jadi Tempat Prostitusi

Rabu, 7 Agustus 2024 - 15:08 WITA

KBO Reskrim Polres Bolmong Pimpin Rekonstruksi Kasus Penganiayaan.

Minggu, 4 Agustus 2024 - 16:12 WITA

Diduga Lakukan Fitnah dan Pelecehan, Crist Lokong Resmi di Polisikan

Berita Terbaru