ASN Bolmut Wajib Kantongi KTP Bolmut, BKPSDM, Siapkan Sanksi Tegas

Rabu, 6 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKPSDM Bolmut Krhistanto Nani.

Kepala BKPSDM Bolmut Krhistanto Nani.

Bolmut, dotNews.id – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bolmong Utara (Bolmut), menegaskan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Bolmut wajib mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Bolmut.

Hal ini dikatakan Kepala BKPSDM Bolmut Krhistanto Nani S.STP ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (6/9/2023).

“Ini wajib dan harus dipatuhi oleh seluruh ASN kita,” kata Krhis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut dikatakan, tercatat hingga saat ini ada sekitar 25 persen ASN Bolmut yang mengantongi KTP luar daerah.

“Dari 2000-an lebih ASN kita, tercatat ada sekitar 25 persen yang mengantongi KTP luar daerah. Ini tentunya berpengaruh pada sumber pendapatan daerah, seperti dana alokasi khusus (DAU) dan data statistik daerah seperti angka kemiskinan dan jumlah penduduk,” paparnya.

Atas dasar itu, dia berjanji akan memberikan sanksi tegas bagi ASN daerah yang tidak mengantongi KTP Bolmut.

“Sanksi ini berupa administrasi dan sampai pada penundaan kenaikan kepangkatan. Untuk itu ini harus menjadi perhatian bagi seluruh ASN Bolmut,” pungkasnya.(rap)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ciptakan Situasi Tetap Kondusif Personil Sat Samapta Polres Bangli Tingkatkan penggelaran Blue Light 
Selamat Jalan, Mantan Bupati Ke Dua, Tokoh Panutan dan Pejuang Pemekaran Kabupaten Buol
Enam Kades di Tulungagung Tersandung Kasus Dugaan Korupsi Selama Tahun 2024
Kades di Mojokerto Ditangkap di Balikpapan, Korupsi Proyek PJL Rp 120 Juta
Kepala Desa di Sulut Korupsi Rp 6,6 Miliar, Dana Proyek Rp 9 Miliar Tak Masuk APBDes
Polres Buol Lakukan Lidik ,Ungkap Kematian Wanita Yang Hilang Di Area Kebun Sawit
Kemenag Buol Gelar Upacara Hari Amal Bakti Ke 79 Tahun 2025
Pemkab Gelar Orientasi Penyusunan RKPD Serta Sosialisasi RPJPD 2025-2045

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 07:45 WITA

Ciptakan Situasi Tetap Kondusif Personil Sat Samapta Polres Bangli Tingkatkan penggelaran Blue Light 

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:08 WITA

Selamat Jalan, Mantan Bupati Ke Dua, Tokoh Panutan dan Pejuang Pemekaran Kabupaten Buol

Jumat, 17 Januari 2025 - 12:05 WITA

Enam Kades di Tulungagung Tersandung Kasus Dugaan Korupsi Selama Tahun 2024

Kamis, 16 Januari 2025 - 20:16 WITA

Kades di Mojokerto Ditangkap di Balikpapan, Korupsi Proyek PJL Rp 120 Juta

Kamis, 16 Januari 2025 - 14:58 WITA

Kepala Desa di Sulut Korupsi Rp 6,6 Miliar, Dana Proyek Rp 9 Miliar Tak Masuk APBDes

Berita Terbaru