Asisten II Buka Rapat Rekonsiliasi Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Untuk Tahun Anggaran 2024

Rabu, 4 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

10 / 100

BUOL, NEWSLINE. ID – Dalam upaya memastikan tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Buol melalui Asisten 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Suondo D. Sanua S.Sos, mewakili Pj. Bupati Buol, membuka secara resmi rapat rekonsiliasi penyaluran dana bagi hasil pajak untuk tahun anggaran 2024. Rapat ini juga bertujuan untuk menyelesaikan kewajiban Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kepada Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah.

Rapat rekonsiliasi dilaksanakan di Ruang Rapat Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Kabupaten Buol pada Rabu, 4 Desember 2024. Dalam kesempatan ini, turut hadir Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah, perwakilan Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Buol, serta perwakilan BAPENDA dari kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah.

Dalam sambutannya, Asisten 2 Perekonomian dan Pembangunan, Suondo D. Sanua, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang telah mempercayakan Kabupaten Buol sebagai tempat penyelenggaraan kegiatan tersebut. “Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Buol. Semoga kegiatan ini dapat berjalan lancar dan membawa manfaat besar bagi kelangsungan pembangunan di daerah,” ujar Suondo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suondo menjelaskan bahwa laporan keuangan yang disusun oleh pemerintah daerah harus dilakukan secara terstruktur dan sistematis, mengingat pentingnya transaksi keuangan yang terjadi dalam kegiatan operasional pemerintahan. “Pendapatan yang diterima merupakan hak pemerintah, yang akan menambah ekuitas dana dalam periode tahun anggaran yang sedang berjalan,” ujarnya

Adapun Tujuan utama dari rapat rekonsiliasi ini tidak lain untuk mempertanggungjawabkan seluruh transaksi keuangan yang terjadi, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan memastikan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) dapat disusun dengan benar dan akurat. Hal ini sangat penting agar tidak ada kesalahan dalam laporan yang nantinya akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Ia, menegaskan bahwa untuk mendukung pelaksanaan pembangunan yang sejalan dengan prinsip Good Governance, pemerintah daerah wajib menyediakan informasi yang tepat dan akurat sebagai dasar pengambilan keputusan. “Laporan keuangan yang akuntabel akan mencerminkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” papar Suondo

Rapat rekonsiliasi ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Buol dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam menyusun laporan keuangan yang lebih baik, serta mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan di seluruh wilayah Sulawesi Tengah. (Tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ciptakan Situasi Tetap Kondusif Personil Sat Samapta Polres Bangli Tingkatkan penggelaran Blue Light 
Selamat Jalan, Mantan Bupati Ke Dua, Tokoh Panutan dan Pejuang Pemekaran Kabupaten Buol
Enam Kades di Tulungagung Tersandung Kasus Dugaan Korupsi Selama Tahun 2024
Kades di Mojokerto Ditangkap di Balikpapan, Korupsi Proyek PJL Rp 120 Juta
Kepala Desa di Sulut Korupsi Rp 6,6 Miliar, Dana Proyek Rp 9 Miliar Tak Masuk APBDes
Polres Buol Lakukan Lidik ,Ungkap Kematian Wanita Yang Hilang Di Area Kebun Sawit
Kemenag Buol Gelar Upacara Hari Amal Bakti Ke 79 Tahun 2025
Pemkab Gelar Orientasi Penyusunan RKPD Serta Sosialisasi RPJPD 2025-2045

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 07:45 WITA

Ciptakan Situasi Tetap Kondusif Personil Sat Samapta Polres Bangli Tingkatkan penggelaran Blue Light 

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:08 WITA

Selamat Jalan, Mantan Bupati Ke Dua, Tokoh Panutan dan Pejuang Pemekaran Kabupaten Buol

Jumat, 17 Januari 2025 - 12:05 WITA

Enam Kades di Tulungagung Tersandung Kasus Dugaan Korupsi Selama Tahun 2024

Kamis, 16 Januari 2025 - 20:16 WITA

Kades di Mojokerto Ditangkap di Balikpapan, Korupsi Proyek PJL Rp 120 Juta

Kamis, 16 Januari 2025 - 14:58 WITA

Kepala Desa di Sulut Korupsi Rp 6,6 Miliar, Dana Proyek Rp 9 Miliar Tak Masuk APBDes

Berita Terbaru