Bolmut, dotNews.id – Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda), Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut) kian inovatif meningkatkan efisiensi dan transparansi proses evaluasi Rencana Kerja (Renja) Governance, dengan teknologi berbasis digitalisasi melalui aplikasi everygood atau evaluasi Renja governance Bolmut.
Hal ini beranjak dari Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mewajibkan setiap Organisasi Perangkat Daerah untuk menyusun Rencana Kerja OPD sebagai pedoman kerja selama periode 1 (satu) tahun dan berfungsi untuk menterjemahkan perencanaan strategis lima tahunan kedalam perencanaan tahunan yang sifatnya lebih operasional.
“Rencana kerja OPD adalah dokumen perencanaan OPD untuk periode 1 tahun, yang memuat kebijakan, program dan kegiatan pembangunan baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah daerah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat,” ungkap Kepala Bidang Pemerintahan Pembangunan Manusia Perekonomian dan Infrastruktur Bapelitbangda, M.Fikro Rusdi S.STP, MAP, Jumat (10/11/2023).
Dikatakannya, hal ini sejalan dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah, tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan Renja Pemerintah Daerah ketentuan pasal 277 ayat (1) bahwa kepala BAPPEDA kabupaten/kota melakukan evaluasi terhadap laporan hasil evaluasi perumusan kebijakan penyusunan Renja Perangkat Daerah kabupaten/kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 276 ayat (3).
“Evaluasi hasil pelaksanaan Rencana Kerja Perangkat Daerah merupakan agenda tahunan penting dan strategis dan merupakan tugas pokok Bapelitbangda Kabupaten Bolmut sebagai Perangkat Daerah Urusan Perencanaan untuk mengetahui capaian hasil pembangunan dan untuk merumuskan kebijakan pembangunan di Tahun berikutnya,” terang Fikro.
Lanjutnya, hal ini pula berdasarkan Surat Edaran Bupati Bolmut Nomor 180/127/Setdakab.Hukum Tanggal 24 Januari 2022 tentang penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),
“Aplikasi e-verygood ini dirancang khusus untuk mempermudah dan mempercepat proses evaluasi Renja Governance, memungkinkan pemangku kepentingan terlibat secara lebih efektif dalam pemantauan dan pelaporan progres program dan kegiatan,” jelas Fikro.
Ditambahkan, salah satu keunggulan utama dari e-verygood adalah kemampuannya untuk menyediakan data evaluasi secara Real-time, sinkronisasi antara program kegiatan beririsan dengan Dokumen RPJPD, RPJMD/RPD, Renstra, RKPD dan Renja, memungkinkan fungsi pengendalian dokumen perencanaan berjalan secara konsisten dan tepat sasaran. Selain itu, aplikasi ini juga memungkinkan pengelolaan dokumen secara digital, mengurangi kebutuhan akan berkas fisik dan meningkatkan efisiensi dalam administrasi.
Atas dasar itu, dia mengaku bersyukur dapat berkontribusi pada upaya Pemkab Bolmut dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi tata kelola pemerintahan.“
Aplikasi e-verygood merupakan solusi inovatif yang kami percaya akan membawa manfaat besar bagi kemajuan Kabupaten Bolmut. Untuk itu mari bersama-sama mewujudkan pemerintahan yang lebih efisien, terbuka, dan responsif di Bolmong Utara,” pungkasnya.(**)