Aniaya Tetangga, Pria Bertato ini Diborgol Resmob Polres Bitung di Hari Natal

Selasa, 26 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku yang diamankan di Mako Polres Bitung.

Terduga pelaku yang diamankan di Mako Polres Bitung.

BITUNG, dotnews.id – Tim Resmob Polres Bitung mengamankan seorang pria berinisial HB (42) tahun, yang diduga telah melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis parang terhadap korban JK (18) tahun.

Menurut Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setiyabudi, peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa, 19 Desember 2023 sekitar pukul 20.00 Wita, di rumah pelaku di Kelurahan Wangurer Barat.

“Pelaku ditangkap pada hari Senin, 25 Desember 2023 pukul 17.00 Wita, di Kelurahan Wangurer Barat Kecamatan Madidir Kota Bitung,” ungkap Ipda Iwan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian itu berawal saat korban yang sudah dalam keadaan mabuk datang ke rumah pelaku.

“Di rumahnya, pelaku sempat menawarkan makanan kepada korban. Namun pada saat korban sedang makan, tiba-tiba pelaku langsung melayangkan parang ke kepala korban,” terangnya.

Mendapat serangan mendadak sebanyak dua kali, korban yang terluka di bagian kepala langsung melarikan diri. Pelaku sempat mengejar korban namun korban berhasil kabur.

“Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polres Bitung dan diserahkan ke Piket Reskrim untuk diproses lanjut, sedangkan barang bukti 1 buah parang yang digunakan pelaku, masih dalam pencarian karena pelaku sudah lupa membuangnya dimana karena pada saat itu pelaku juga sedang dalam keadaan mabuk,” pungkasnya.(**)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Yusra Alhabsy Laporkan Welti Komaling ke Mapolda Sulut
Polsek Dumoga Barat OTT Dua Oknum Timses Pilkada Bolmong
Dugaan Penguasaan Sengketa Lahan Warga Vs Kades Komangaan Belum Temukan Jalan Keluar
Berkedok Jasa Pijat, Diduga Sejumlah Spa Kotamobagu Jadi Tempat Prostitusi
KBO Reskrim Polres Bolmong Pimpin Rekonstruksi Kasus Penganiayaan.
Diduga Lakukan Fitnah dan Pelecehan, Crist Lokong Resmi di Polisikan
Tingkatkan Kualitas Pekerja Migran, BP2MI Gelar Sosialisasi Di Kotamobagu
PT Panorama Diduga Tak Kantongi Izin, Robby Manery : Kapolres Boltim Harus Tegas

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 22:57 WITA

Yusra Alhabsy Laporkan Welti Komaling ke Mapolda Sulut

Sabtu, 23 November 2024 - 21:01 WITA

Polsek Dumoga Barat OTT Dua Oknum Timses Pilkada Bolmong

Jumat, 27 September 2024 - 23:02 WITA

Dugaan Penguasaan Sengketa Lahan Warga Vs Kades Komangaan Belum Temukan Jalan Keluar

Jumat, 16 Agustus 2024 - 01:42 WITA

Berkedok Jasa Pijat, Diduga Sejumlah Spa Kotamobagu Jadi Tempat Prostitusi

Rabu, 7 Agustus 2024 - 15:08 WITA

KBO Reskrim Polres Bolmong Pimpin Rekonstruksi Kasus Penganiayaan.

Berita Terbaru

DAERAH

Fasilitas Ruas Jalan Desa Duamayo Di Buol Rusak Parah

Senin, 13 Jan 2025 - 21:15 WITA