Aniaya Seorang Wanita Dengan Sajam, Pria Pengangguran asal Madidir Dibekuk

Selasa, 29 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku beserta barang bukti yang diamankan di Mako Polresta Bitung.

Pelaku beserta barang bukti yang diamankan di Mako Polresta Bitung.

Bitung, dotNews.id – Seorang pria berinisial CP (27) tahun asal Pakadoodan Madidir, akhirnya berhasil dibekuk Tim Resmob Polres Bitung.

Pria pengangguran ini ditangkap akibat telah melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan bernama Febiola (20) tahun.

“Terduga pelaku ditangkap Tim Resmob Polres Bitung pada hari Senin (28/8/2023) sekitar pukul 23.30 Wita, di rumah temannya di Kelurahan Kadoodan, Kecamatan Maesa, Kota Bitung,” terang Kapolres Bitung, melalui Kasi Humas Ipda Iwan Setiyabudi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diterangkan, penganiayaan tersebut terjadi pada hari Rabu, 23 Agustus 2023, sekitar pukul 03.30 Wita di kompleks Perumahan Asabri II Kelurahan Girian Indah Kecamatan Girian Kota Bitung.

“Pelaku memukul pipi kiri dan kanan korban secara berulang-ulang kali dengan menggunakan kepalan tangan, selanjutnya pelaku kembali menampar pipi kiri dan kanan dengan menggunakan sebuah senjata tajam (sajam) jenis pisau penikam,” terangnya.

Pelaku juga diduga sempat menarik rambut korban dan menyeretnya sampai korban jatuh ke lantai.

“Tak hanya itu pelaku merampas handphone milik korban kemudian membantingnya hingga rusak. Setelah selesai melakukan aksinya, pelaku langsung pergi meninggalkan rumah tersebut,” sambung Iwan.

Diduga motif pelaku melakukan penganiayaan karena dalam kondisi mabuk dan menaruh dendam kepada korban.

“Pelaku dalam keadaan mabuk dan memiliki dendam pribadi kepada korban, sehingga membuatnya emosi dan melakukan tindakan penganiayaan,” tuturnya.

Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bitung untuk diproses hukum.

“Pelaku sudah diamankan di Polres Bitung bersama barang bukti 1 buah sajam, 1 buah sarung pisau, 1 unit handphone yang sudah dalam keadaan hancur,” tutupnya.(**)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Yusra Alhabsy Laporkan Welti Komaling ke Mapolda Sulut
Polsek Dumoga Barat OTT Dua Oknum Timses Pilkada Bolmong
Dugaan Penguasaan Sengketa Lahan Warga Vs Kades Komangaan Belum Temukan Jalan Keluar
Berkedok Jasa Pijat, Diduga Sejumlah Spa Kotamobagu Jadi Tempat Prostitusi
KBO Reskrim Polres Bolmong Pimpin Rekonstruksi Kasus Penganiayaan.
Diduga Lakukan Fitnah dan Pelecehan, Crist Lokong Resmi di Polisikan
Tingkatkan Kualitas Pekerja Migran, BP2MI Gelar Sosialisasi Di Kotamobagu
PT Panorama Diduga Tak Kantongi Izin, Robby Manery : Kapolres Boltim Harus Tegas

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 21:01 WITA

Polsek Dumoga Barat OTT Dua Oknum Timses Pilkada Bolmong

Jumat, 27 September 2024 - 23:02 WITA

Dugaan Penguasaan Sengketa Lahan Warga Vs Kades Komangaan Belum Temukan Jalan Keluar

Jumat, 16 Agustus 2024 - 01:42 WITA

Berkedok Jasa Pijat, Diduga Sejumlah Spa Kotamobagu Jadi Tempat Prostitusi

Rabu, 7 Agustus 2024 - 15:08 WITA

KBO Reskrim Polres Bolmong Pimpin Rekonstruksi Kasus Penganiayaan.

Minggu, 4 Agustus 2024 - 16:12 WITA

Diduga Lakukan Fitnah dan Pelecehan, Crist Lokong Resmi di Polisikan

Berita Terbaru

DAERAH

Sekda Apresiasi Peran Perempuan Dalam Membangun Daerah

Kamis, 12 Des 2024 - 05:49 WITA

DAERAH

Pemkab Buol Evaluasi Audit Kasus Stunting Tahun 2024

Rabu, 11 Des 2024 - 00:26 WITA