Manado, dotNews.id – Entah terbisik setan apa hingga lelaki DR (17) tahun tega menganiaya kekasihnya MP (16) tahun di sebuah kos-kosan Malalayang. Parahnya lagi, peristiwa penganiayaan ini disaat sang kekasih dalam keadaan mengandung atau hamil.
Alhasil tak butuh waktu lama Tim Opsnal Polsek Malalayang berhasil mengamankan pelaku berinisial DR, di lokasi kejadian, tepatnya di Kelurahan Malalayang 1 Timur Lingkungan VII Kecamatan Malalayang.
“Terungkapnya kasus penganiayaan ini berawal dari sebuah rekaman ponsel yang beredar hingga viral di media sosial pada, Senin (27/03/2023) sekira pukul 18.30 Wita,” ungkap Kapolsek Malalayang AKP Sonny Tandisau.
Dikatakan, kronologi penangkapan dengan melihat video yang telah beredar viral di media sosial salah satu akun bernama lambeturahkawanua, yaitu telah terekam kamera ponsel dimana seorang pemuda telah menganiaya pacarnya yang sedang hamil di sebuah tempat kost.
Mendapat informasi, kemudian tim opsnal Polsek Malalayang melakukan pengembangan, lalu diterima informasi dari salah satu jaringan informasi Polsek Malalayang bahwa pelaku masih berada di tempat kost yang merupakan tempat kejadian.
“Pelaku berhasil kita amankan pada, Selasa (28/03/2023) pada pukul 16.30 Wita. Dan saat ini juga yang bersangkutan telah kita amankan di Mapolsek Malalayang, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Tandisau.(san)