Aniaya Korban Dengan Sajam, Mantan Residivis Kasus Pencurian Kembali di Bui

Kamis, 25 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku yang berhasil ditangkap dan digiring ke Mako Polresta Manado.

Pelaku yang berhasil ditangkap dan digiring ke Mako Polresta Manado.

MANADO, dotnews.id – Tim Resmob ALPHA Polresta Manado berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan dengan senjata tajam, Rabu (24/1/2024) sekitar pukul 02.00 Wita.

Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (18/01/2024), sekitar pukul 04.00 Wita, di Kelurahan Sindulang Satu, Kecamatan Tuminting.

Pelaku yang diketahui berinisial AY alias ADUL (23) tahun, warga Kelurahan Sindulang telah menganiaya korban bernama Zulkifli Alim (31) tahun, warga Kelurahan Lawangirung Link III, Kecamatan Wenang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi kejadian diawali ketika korban dan pelaku terlibat cekcok di rumah pelaku. Pada saat korban hendak pulang, pelaku tiba-tiba menganiaya korban dengan memukul wajahnya dan menikamnya di bagian paha menggunakan pisau. Akibatnya, korban mengalami luka memar di wajah dan luka tusuk di bagian paha.

Dijelaskan secara oleh terpisah Kapolresta Manado melalui Kasat Reskrim Kompol May Diana Sitepu, menyampaikan Tim Resmob ALPHA Polresta Manado, sedang melakukan patroli di wilayah Tuminting, mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang melakukan pesta miras di Kelurahan Sindulang Satu.

“Tim Resmob langsung menuju ke lokasi tersebut dan berhasil menangkap pelaku yang berusaha bersembunyi di selokan. Pelaku kemudian diserahkan ke Piket Reskrim Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Diana.

Dia juga menambahkan, dalam proses penangkapan, Tim Resmob ALPHA Polresta Manado masih melakukan pencarian terhadap senjata tajam yang digunakan oleh pelaku. Motif pelaku diduga sengaja dan sasarannya adalah tubuh korban.

“Diketahui pelaku baru saja bebas dari  penjara dengan kasus pencurian barang elektronik,” terangnya.(**)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Yusra Alhabsy Laporkan Welti Komaling ke Mapolda Sulut
Polsek Dumoga Barat OTT Dua Oknum Timses Pilkada Bolmong
Dugaan Penguasaan Sengketa Lahan Warga Vs Kades Komangaan Belum Temukan Jalan Keluar
Berkedok Jasa Pijat, Diduga Sejumlah Spa Kotamobagu Jadi Tempat Prostitusi
KBO Reskrim Polres Bolmong Pimpin Rekonstruksi Kasus Penganiayaan.
Diduga Lakukan Fitnah dan Pelecehan, Crist Lokong Resmi di Polisikan
Tingkatkan Kualitas Pekerja Migran, BP2MI Gelar Sosialisasi Di Kotamobagu
PT Panorama Diduga Tak Kantongi Izin, Robby Manery : Kapolres Boltim Harus Tegas

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 21:01 WITA

Polsek Dumoga Barat OTT Dua Oknum Timses Pilkada Bolmong

Jumat, 27 September 2024 - 23:02 WITA

Dugaan Penguasaan Sengketa Lahan Warga Vs Kades Komangaan Belum Temukan Jalan Keluar

Jumat, 16 Agustus 2024 - 01:42 WITA

Berkedok Jasa Pijat, Diduga Sejumlah Spa Kotamobagu Jadi Tempat Prostitusi

Rabu, 7 Agustus 2024 - 15:08 WITA

KBO Reskrim Polres Bolmong Pimpin Rekonstruksi Kasus Penganiayaan.

Minggu, 4 Agustus 2024 - 16:12 WITA

Diduga Lakukan Fitnah dan Pelecehan, Crist Lokong Resmi di Polisikan

Berita Terbaru

DAERAH

Sekda Apresiasi Peran Perempuan Dalam Membangun Daerah

Kamis, 12 Des 2024 - 05:49 WITA

DAERAH

Pemkab Buol Evaluasi Audit Kasus Stunting Tahun 2024

Rabu, 11 Des 2024 - 00:26 WITA