Ancam Karyawan Dealer Dengan Sajam, Pria Asal Bitung Dijemput Polisi

Sabtu, 3 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat di jemput Tim Resmob.

Pelaku saat di jemput Tim Resmob.

MANADO, dotnews.id – Tim Resmob Polres Bitung menangkap pelaku pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang.

Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Wangurer Timur Kecamatan Madidir Kota Bitung,  Senin (29/01/2024) sekitar Pukul 09.00 Wita.

“Pelaku pria berinisial AK (42) tahun ditangkap pada Kamis (01/02/2024) pukul 22.00 Wita, di rumahnya di Kelurahan Wangurer Timur,” ujar Kasi Humas Iptu Iwan Setiyabudi, Jumat (02/02/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa pengancaman tersebut dialami oleh pria bernama Harinal S, di tempat kerjanya di Dealer Honda, Wangurer Timur.

“Saat korban sedang berada di tempat kerjanya, pelaku datang dan langsung mengeluarkan senjata tajam jenis parang yang ia gunakan untuk membersihkan taman di sebuah villa yang ditinggali pelaku, dan berkata akan menikam korban,” lanjutnya.

Pengancaman itu diduga disebabkan karena beberapa hari sebelum kejadian pengancaman, telah terjadi selisih paham antara pelaku dan pelapor sehingga pelaku menaruh dendam terhadap pelapor.

“Pelaku sudah berada di Polres Bitung beserta barang bukti 2 buah parang, untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Iwan.(**)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Dumoga Barat OTT Dua Oknum Timses Pilkada Bolmong
Dugaan Penguasaan Sengketa Lahan Warga Vs Kades Komangaan Belum Temukan Jalan Keluar
Berkedok Jasa Pijat, Diduga Sejumlah Spa Kotamobagu Jadi Tempat Prostitusi
KBO Reskrim Polres Bolmong Pimpin Rekonstruksi Kasus Penganiayaan.
Diduga Lakukan Fitnah dan Pelecehan, Crist Lokong Resmi di Polisikan
Tingkatkan Kualitas Pekerja Migran, BP2MI Gelar Sosialisasi Di Kotamobagu
PT Panorama Diduga Tak Kantongi Izin, Robby Manery : Kapolres Boltim Harus Tegas
Terkait PETI di Adow, GMPK Minta APH Proses Hukum Pemilik Lokasi

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 21:01 WITA

Polsek Dumoga Barat OTT Dua Oknum Timses Pilkada Bolmong

Jumat, 27 September 2024 - 23:02 WITA

Dugaan Penguasaan Sengketa Lahan Warga Vs Kades Komangaan Belum Temukan Jalan Keluar

Jumat, 16 Agustus 2024 - 01:42 WITA

Berkedok Jasa Pijat, Diduga Sejumlah Spa Kotamobagu Jadi Tempat Prostitusi

Rabu, 7 Agustus 2024 - 15:08 WITA

KBO Reskrim Polres Bolmong Pimpin Rekonstruksi Kasus Penganiayaan.

Minggu, 4 Agustus 2024 - 16:12 WITA

Diduga Lakukan Fitnah dan Pelecehan, Crist Lokong Resmi di Polisikan

Berita Terbaru