BOLMUTdotNews.id – Ujung pangkal kisru penolakan para siswa Prakerin SMK Negeri 1 Kaidipang, di akhiri aksi demo oleh Aliansi Masyarakat Peduli Bolmut (AMPB), di Halaman Kantor DPRD, Rabu (19/01/22).
Dalam aksi ini, mereka menuntut pencopotan jabatan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dr Wini Suwikromo, yang dinilai tak pantas dijadikan sebagai pemimpin salah sutu instansi, terlebih khusus di RSUD Bolmut.
“Begitu banyak kesalahan yang dilakukan oleh Dirut RSUD Bolmut, mulai dari penolakan pasien bersalin, mengindahkan panggilan sekretaris daerah dan penolakan para siswa Prakerin SMK Negeri Kaidipang,” sebut Suply Van Gobel, salah satu orator AMPB.
Untuk itu mereka meminta kepada pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut, agar mengeluarkan rekomendasi atau sebuah petisi untuk mencopot jabatan Dirut RSUD Bolmut.
“Atas nama rakyat Bolmut, kami dengan tegas meminta DPRD mengeluarkan rekomendasi ke Bapak Bupati, untuk mencopot Dirut RSUD,” sebutnya lagi.
Menanggapi hal ini, Wakil Pimpinan DPRD Bolmut Salim Bin Abdulah, berkomitmen menindak lanjuti permintaan aksi masa AMPB, berdasarkan ketentuan-ketentuan legislasi dan mekanisme DPRD.
“Kepada sekretaris dewan (Setwan) DPRD, saya instruksikan untuk segera menindaklanjuti dan membuat rekomendasi ke pimpinan daerah dalam rangka mendukung tuntutan aksi AMPB pencopotan Dirut RSUD Bolmut,” tutup Salim.(sir)