Bolmut,dotNesw.id — Dalam waktu dekat ini, jika tidak ada aral melintang, Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) akan diserahkan Badan pengelola Keuangan Daerah (BPKD), kepada seluruh kepala desa (Kades) se-Kabupaten Bolmut.
Tujuannya, dengan diserahkan ini SPPT tahunan ini kepada seluruh kepala desa, maka target capaian atas realisasi pajak masyarakat yang ada di desa dapat berjalan baik sesuai target yang ditentukan. “Pemerintah desa menjadi ujung tombak dari Pemkab Bolmut, untuk memaksimalkan penarikan pajak-pajak yang ada pada masyarakat,” kata Kepala BPKAD Bolmut Sirajudin Lasena SE MEc Dev, Jumat (25/02/22).
Dikatakannya, jika Pemkab menargetkan bagi pemerintah desa (Pemdes) yang capaian realisasi pajak sebesar 50% dari terget masing-masing desa perakhir Bulan April 2022 ini, maka akan ada reaword yang diberikan pemerintah daerah atas kinerja Pemdes yang dinilai proaktif dan sukses dalam melaksanakan tugas mereka. “Pemdes yang mampu merealisasikan 50% dari target di akhir April maka akan diberikan reaword atas kinerjanya, reaword ini pun untuk memotivasi pemdes lebih baik lagi dalam mengelola pajak di desa masing-masing,” terangnya
Dikatakannya juga, jumlah SPPT yang akan diserahkan ke Pemdes berjumlah 40.000 lembar, dengan nilai rupiahnya mencapai Rp1 miliar. “Total SPPT yang diserahkan ada sebanyak 40.000 lembar ke 106 desa. Nilainya tahun ini terjadi kenaikan mencapai angka 1 milyar lebih,” pungkas Lasena.
(sir)