BOLMUT,dotNews.id – Usai tahun anggaran, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, akan mulai melakukan audit pendahuluan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmut, atas sistem Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), tahun 2021.
Hal ini sebagaimana disampaikan
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Bolmut, Sirajudin Lasena SE ME.c Dev, Senin (24/01/22). “Terinformasi tim audit BPK, akan mulai melaksanakan tugasnya pada akhir Bulan Januari 2022 ini, dengan estimasi waktu 40 hari kerja,” terang Sirajudin.
Dikatakan, tujuan pemeriksaan ini adalah memberikan keyakinan yang memadai, apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia atau basis akuntansi komprehensif dengan memperhatikan kesesuaian LKPD dan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. “Untuk itu diharapkan OPD dapat menyiapkan semua dokumen yang dibutuhkan tim pemeriksa dan menugaskan personel yang memahami substansi dokumen dari masing-masing,” katanya.
Menurutnya lagi, sebelum melaksanakan tugas, tim audit akan di terima langsung oleh bapak Bupati Drs Hi Depri Pontoh dan Wakil Bupati Amin Lasena, guna melakukan entry briefing bersama seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Bolmut. “Sekali lagi kepada OPD agar dapat menyiapkan dokumen-dokumen yang nanti dibutuhkan oleh BPK dalam rangka kelancaran audit pendahuluan ini,” pungkas Sirajudin.
(sir)